Jumat, 20 November 2009

Palembang dan penyandang cacatnya

Adapun kegiatan yang dilakukan dalam pemetaan sosial adalah identifikasi terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) khususnya penca maupun sumber kesejahteraan sosial (SKS) yang ada di Kota Palembang. Serangkaian kegiatan orientasi dan konsultasi, sarasehan, dan pemetaan sosial tersebut dilakukan oleh aparat instiusi sosial baik propinsi dan Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan yang dilakukan .

Para Peksos yang tergabung dalam FKPSM pendapat sangat setuju jika para penca khususnya yang ada di lingkungan kurang mampu dan dari keluarga miskin mulai mendapat perhatian dalam upaya peningkatan kesejahteraan mereka. Mereka juga berpendapat, penca juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945: setiap warga negara berhak atas taraf kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabatnya. Mereka juga menyatakan jika kepada penca dilakukan pemberdayaan secara terencana dengan dukungan dana dan peralatan yang memadai serta kerjasama antara pihak pemerintah dan masyarakat. jika kepada para penca dilakukan pendataan, yang dengan pendataan itu diketahui jumlah penca, jenis kecacatan mereka, kebutuhan yang di perlukan dan permasalahan sosial yang mereka dihadapi. dalam upaya pemberdayaan penca dibutuhkan pembekalan/pelatihan keterampilan secara memadai dan setelah itu diberikan bantuan stimulan sebagai modal awal usaha, yang dapat berwujud peralatan kerja ataupun bantuan financial ungkap Febrian Herry ketua FKPSM Kota Palembang beberapa saat lalu

Dilain tempat Herlina, S.Pd Pengurus Fkpsm Palembang menyampaikan,

dalam rangka penyempurnaan sistem pelayanan terhadap para penyandang cacat kedepan disarankan beberapa hal-hal.” Kiranya Depsos / Dinas Sosial dapat mengupayakan bantuan stimulan bagi penca yang telah mengikuti kegiatan pembinaan sebagai modal usaha atau mereka yang tidak dapat melakukan pekerjaannya sendiri/selalu dibantu orang lain di berikan tunjagan yang dapat membantu meringan kan masalah mereka. Masyarakat diharapkan mau mengembangkan kegiatan gotong royong melalui berbagai cara secara sukarela sebagai sumber usaha pendampingan kepada saudara kita yang tidak dapat melakukan aktifitas sebagai mana layaknya manusia sehat. Dunia usaha/perusahaan diharapkan mau menerima penca sebagai tenaga kerja dan mau membantu memasarkan/menampung hasil keterampilan mereka. Jenis pelatihan keterampilan bagi penca perlu lebih variatif ‘ ungkapnya




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyandang cacat & Wali Kota Palembang

Penyandang cacat & Wali Kota Palembang
Pemberian bantuan Oleh Pemerintah Kota Palembang kepada para penyandang cacat